Kamis, 20 April 2017

GEGER !!! Dibalik Cerita Tuntutan JPU untuk Ahok

Babak Drama Keji Rezim Kotak-kotak

Rakyat kembali di pertontonkan dengan Bobroknya Hukum di Negara ini
Dengan mudahnya menciderai Rasa Keadilan
Betapa Buruknya perangkat Hukum di Indonesia

Tuntutan JPU terhadap Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan bila selama 2 tahun Terdakwa Ahok tidak melakukan tindak pidana maka otomatis Ahok Bebas tanpa harus mendekam di dalam kamar Jeruji besi


Selanjutnya selama 6 Bulan sisa jabatannya akan menguras Habis dana APBD DKI Jakarta. Agar Anies dan Sandi tidak memiliki saldo Anggaran APBD 2017

Kabarnya Ahok akan dijadikan staff kementrian yang berhubungan langsung dengan kebijakan melanjutkan proyek Reklamasi, maka program kerja ASA yaitu "tolak reklamasi" akan Gagal Total.

kemudian Ahok dipersiapkan menuju RI 2 pilpres 2019

Perlu kita pahami bahwa AHOK adalah boneka politik Komunis yang dengan segala cara akan dilakukan untuk menghancurkan pribumi dari Bumi NKRI

Perjuangan belum berakhir
Tetaplah berdoa dan ber amal sholeh sesuai  Petunjuk Al Quran dan al Hadits.

Yakinlah pada kekuatan tak terlihat  yang lebih besar yaitu doa-doa kita semoga selalu di Ridhoi Allah dalam berjuang mempertahankan keutuhan NKRI.

Hasbunallah wa nimal wakil nimal Maula wanimanashir


Tidak ada komentar:

Posting Komentar